Mempertanyakan Pemilik Proyek Koperasi Desa Merah Putih: Transparansi, Risiko Korupsi Besar, dan Data Terkini

 


Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) digembar-gemborkan sebagai solusi sakti membangkitkan ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045. Tapi di balik retorika gotong royong dan kedaulatan pangan, muncul pertanyaan keras: Siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek raksasa ini?

Apakah benar milik rakyat desa, atau hanya kedok untuk pembagian proyek dan dana negara bagi elite politik dan pejabat tinggi?

Dengan anggaran triliunan rupiah yang berputar, program ini berpotensi menjadi ladang korupsi baru yang jauh lebih sistematis daripada skandal dana desa sebelumnya. Transparansi minim, pengawasan lemah, dan kecepatan eksekusi yang dipaksakan justru membuka peluang besar penyelewengan.


Calon Tersangka Potensial Berdasarkan Posisi Jabatan Strategis

Berikut nama-nama yang patut dipertanyakan keras karena jabatan mereka yang langsung mengendalikan roda program ini:

  • Zulkifli Hasan (Zulhas) Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih sekaligus Menko Pangan. Sebagai ketua satgas, ia adalah orang nomor satu yang mengendalikan seluruh strategi, target, dan alokasi program. Jika ada mark-up atau penyimpangan dana, maka ia berada di posisi paling depan untuk dimintai pertanggungjawaban.

  • Agus Subianto Panglima TNI. Terlibat dalam penyediaan lahan melalui Kodam-Kodam di daerah. Mengapa militer harus turun tangan mencarikan tanah untuk koperasi desa? Ini membuka dugaan adanya permainan aset negara dan potensi konflik kepentingan yang sangat berbahaya.

  • Yandri Susanto Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Mengawasi APBDes dan pemerintahan desa secara langsung. Sebagai menteri desa, ia bertanggung jawab penuh jika kepala desa yang menjadi pengawas koperasi justru terlibat korupsi atau proyek fiktif di tingkat akar rumput.

  • AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Mengkoordinasikan pembangunan fisik massal (gedung, gudang, gerai, cold storage) di seluruh Indonesia. Dengan nilai proyek infrastruktur desa yang fantastis, posisinya sangat rawan menjadi pintu masuk tender-tender "basah".


Opini Keras: Ini Bukan Pemberdayaan, Tapi Potensi Pembagian Kue!

Jangan tertipu narasi "ekonomi rakyat". Program sebesar ini dengan pengawasan yang masih kabur berpotensi menjadi mesin korupsi baru yang melibatkan jaringan elite. Kenapa?

  • Dana negara mengalir deras, tapi pertanggungjawaban kabur.
  • Pejabat tinggi punya kendali penuh atas tender, lahan, dan distribusi bantuan.
  • Sejarah sudah membuktikan: proyek desa besar-besaran sering berakhir dengan kasus korupsi massal.

Kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin memberdayakan desa, buka semua data tender, audit independen, dan libatkan KPK sejak awal. Jangan sampai rakyat desa hanya jadi korban lagi, sementara elite dan kroni menikmati proyek.


Data Terkini (Juli 2026)

  • 83.000 badan hukum koperasi diterbitkan.

  • Hanya 15.845 unit yang benar-benar selesai 100%.
  • Masih ada 19.539 unit dalam pembangunan.
  • Target akhir 2026: 40.000 unit beroperasi (dari target total 80.000).

Angka-angka ini terlihat impresif di atas kertas, tapi realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak koperasi yang cuma berdiri formalitas tanpa aktivitas ekonomi yang nyata.

Program Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi berkah jika dikelola dengan bersih dan transparan. Tapi dengan struktur pengendalian seperti sekarang, justru berisiko tinggi menjadi malapetaka korupsi baru yang akan membebani APBN dan mengkhianati rakyat kecil.

KPK, DPR, dan masyarakat sipil harus turun tangan sekarang juga sebelum terlambat. Jangan biarkan proyek "merah putih" ini ternoda hitam oleh praktik korupsi elite!

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama