Abdul Mu’ti: 249 ribu guru belum miliki gelar D4/S1, pendidikan lanjutan disiapkan untuk peningkatan mutu pengajar
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui kemitraan dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Program ini difokuskan pada pemberian akses pendidikan lanjutan bagi para guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal ini dalam simposium bertajuk “Indonesia's Future: A Multi-Disciplinary Approach” yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
“Kami menawarkan pendidikan bagi guru-guru yang masih di bawah standar kualitas agar dapat memperoleh gelar D4 atau S1. Ini adalah bagian dari kebijakan peningkatan mutu tenaga pendidik,” jelas Mu’ti.
Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat lebih dari 249.000 guru yang belum memiliki kualifikasi D4/S1. Selain itu, banyak di antaranya yang belum memenuhi standar sertifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Kami menyadari masih banyak guru yang belum memenuhi sertifikasi minimum. Maka program ini menjadi langkah nyata untuk menjawab tantangan kualitas pengajaran,” lanjutnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru menjadi kunci untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan terus menyelenggarakan berbagai pelatihan kompetensi, termasuk yang bersifat teknis maupun pedagogis, untuk seluruh guru.
“Tanggung jawab mendidik bukan hanya milik guru Bimbingan Konseling (BK) saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh guru,” tegasnya.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap para guru tidak hanya memiliki kualifikasi akademik yang lebih baik, tetapi juga mampu menjadi penggerak utama dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.
Kunjungan Mendikdasmen ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi langsung proses penerimaan peserta didik baru agar berjalan adil, jujur, dan menjangkau semua kalangan secara setara.
Posting Komentar