Opini: Peran Eksekutif Negara Dalam Mengatur Pemulihan Ekonomi Nasional

Sebelum membahas tentang persoalan judul diatas, izinkan penulis untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya Rika Wd Nasution, saya lahir di Kota Kisaran Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Pada tanggal 18 Agustus 1999. Saya merupakan seorang kader HmI-Wati Komisariat Justicia UNA Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kisaran-Asahan, saat ini saya sedang mengikuti ADVANCE TRAINING (LK-III) di BADKO HMI JABODETABEKA-BANTEN.


Advance Training sudah berjalan selama 7 hari, dan hari ini forum LK-III kedatangan pemateri yang bernama Faiz Zawahir. M., M,SI. Beliau membawakan materi dengan tema diatas, saya diberi tugas oleh Master Of Training (MOT) untuk membuat Opini dari setiap materi.


Sangatlah wajar apabila semua orang berusaha meminimalisasi resiko yang akan menimpa jiwa dan hartanya. Beberapa orang bergabung menjadi kelompok besar untuk mencapai maksud tersebut, karena kelompok tersebut memerlukan dana yang besar untuk melaksanakan usaha bersama dalam jangka yang panjang, dan hal ini tidak dapat dilakukan oleh kelompok atau persatuan yang kecil.


Organisasi yang besar dibentuk untuk melaksanakan tujuan semacam itu dengan skala yang besar. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa organisasi yang kecil dapat terkena dampak buruk oleh bentuk usaha besar atau wadah usaha semacam ini, sehingga dapat menimbulkan konflik antar individu dan kelompok didalam masyarakat.


Dalam situasi seperti ini ada beberapa orang yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak terpuji, misalnya melalui kekuatan sosial atau memanfaatkan posisinya dalam politik Negara, sehingga menyulut konflik dengan organisasi lain bahkan dengan Negara sekalipun. Oleh karena itu Negara harus mengambil alih tanggung jawab dan mengorganisasi secara nasional atau memberikan jaminan secara kolektif kepada seluruh masyarakat dalam bentuk jaminan sosial untuk menghindari kemungkinan konflik dan untuk memperbaiki efesiensi masyarakat yang lebih baik.


Dalam sistem perekonomian, pemerintah senantiasa mempunyai peranan yang penting. Peranan pemerintah yang sangat besar dalam sistem perekonomian kapitalis yang dikemukakan oleh Adam Smith bahwa pemerintah hanya mempunyai tiga fungsi:

  1. Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
  2. Fungsi pemerintah untuk meneyelenggarakan peradilan.
  3. Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh pihak swasta, seperti halnya dengan jalan, dam-dam dan sebagainya.


Dalam dunia modern, pemerintah diharapkan peranannya semakin besar mengatur jalannya perekonomian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama